Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PTUN Jakarta Tolak Gugatan Para Calon Gubernur

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari Senin (27/1) memutuskan menolak gugatan 29 bekas calon gubernur dan wakil gubernur DKI periode 2002-2007 kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta. Obyek gugatan yang diajukan atas nama Ratna Sarumpaet itu dinilai bukan merupakan hal yang dapat diajukan ke PTUN. Dalam pertimbangan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Bambang Heriyanto, putusan DPRD tidak dapat diterima PTUN sebagai obyek gugatan karena tidak bersifat individual. Bunyi putusan Majelis dengan demikian senada dengan eksepsi yang diajukan kuasa hukum tergugat, yakni Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta. Karenanya gugatan tidak diterima, kata Bambang. Selain menyatakan menerima eksepsi, majelis juga memutuskan membebankan biaya perkara sebesar Rp 172 ribu kepada penggugat. Atas putusan itu, Munir Fuady, salah seorang kuasa hukum penggugat, menilai pertimbangan yang diberikan majelis tidak tepat. Keliru kalau dikatakan putusan DPRD yang kami gugat tidak bersifat individual, kata Munir. Menurut dia, putusan DPRD memberikan dampak langsung kepada individu para calon gubernur dan wakil gubernur DKI. Mereka kan tidak dapat meneruskan seleksi, tambah Munir yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia DKI Jakarta. Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebagai calon gubernur DKI, mewakili 28 calon gubernur DKI periode 2002-2007 lainnya, mendaftarkan gugatan pada 20 Agustus 2002. Obyek gugatan adalah Surat Keputusan DPRD No 63 tahun 2002 tentang Tata Tertib Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2002-2007. Keputusan itu dinilai tidak dijalankan Ketua DPRD selaku panitia pemilihan secara konsisten, dan banyak disimpangkan. Dalam persidangan sendiri, ikut serta sebagai tergugat II intervensi, Gubernur DKI Jakarta. (Wuragil Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

5 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.


Warga Kota Isfahan Iran Tidak Dengar Apa pun soal Serangan Israel

14 menit lalu

Bendera Iran terlihat berkibar di atas sebuah jalan di Teheran, Iran, 1 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
Warga Kota Isfahan Iran Tidak Dengar Apa pun soal Serangan Israel

Warga di Kota Isfahan, Iran, mengatakan mereka tidak mendengar apa pun di tengah laporan serangan Israel ke daerah tersebut.


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

14 menit lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.


11 Rekomendasi Tas Tangan yang Cocok untuk Aktivitas Sehari-hari

15 menit lalu

Ilustrasi Tas Tangan. isitimewa
11 Rekomendasi Tas Tangan yang Cocok untuk Aktivitas Sehari-hari

Tas jinjing alias tas tangan sehari-hari ini membantu memenuhi kebutuhan penyimpanan saat bepergian.


Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

17 menit lalu

Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

Terdapat permainan lainnya seperti Ludo, Cangkulan, Kamar 5 Kartu, Kartu 41, Dam, Congklak, Puzzle, Jagoan Ayam, Susun Kata, hingga Wood Blast.


Penyelamatan Ernando Ari Gagalkan Tendangan Penalti Australia Jadi Momen Penting Kemenangan Timnas U-23 Indonesia

18 menit lalu

Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando Ari. Instagram
Penyelamatan Ernando Ari Gagalkan Tendangan Penalti Australia Jadi Momen Penting Kemenangan Timnas U-23 Indonesia

Pelatih Australia U-23 mengatakan jalannya laga akan berbeda jika kiper timnas U-23 Indonesia Ernando Ari tidak mampu menggagalkan penalti itu.


Vivo Y200i Muncul di Situs Operator China, Ini Spesifikasi yang Terungkap

21 menit lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo Y200i Muncul di Situs Operator China, Ini Spesifikasi yang Terungkap

Ponsel Vivo Y200i ditenagai chipset Snapdragon 4 Gen 2 yang merupakan peningkatan dari 4 Gen 1 pada Y200.


Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

23 menit lalu

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara
Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

Guru Besar Antropologi Hukum UI , Sulistyowati Irianto, mengatakan putusan MK soal sengketa pilpres 2024 akan menjadi landmark decision.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

26 menit lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

28 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

H-3 putusan sidang sengketa pilpres, pendukung Prabowo-Gibran mengirim karangan bunga ke MK yang berisikan 'sentilan'.