Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menganiaya Istri, Anggota FKB DPR Akan Diperiksa Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bondowoso:Akibat mengaiaya istrinya, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR H. Susono Yusuf, akan diperiksa Kepolisian Wilayah (Polwil) Besuki, Jawa Timur. Pemeriksaaan dilakukan setelah polisi mendapat laporan Siti Rokhayah (32), istri Susono ke Markas Besar (Mabes) Polri Jakarta beberapa waktu lalu. Pihak Polwil Besuki, kini telah mendapatkan mandat dari Mabes Polri dan surat izin pemeriksaan dari Presiden Megawati Soekarno Putri untuk memeriksa anggota dewan asal Bondowoso tersebut. Sementara Siti Rokhayah (32), ketika ditemui Tempo News Room di rumahnya di Bondowoso, Minggu (10/03) pagi, membenarkan bahwa kepolisian wilayah akan segera memeriksa mantan suaminya. Wanita yang berprofesi sebagai “muballighah” (da’i perempuan) ini juga mengakui pihak Polwil Besuki telah mengubunginya sehubungan pemanggilan suaminya. Perempuan yang putri Kiai Mas pengasuh Pondok Pesantren Prajekan, Bondowoso ini juga mengaku telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 11 Februari 2002 lalu. “Namun saya belum mendapatkan surat cerai,” tuturnya. Rokhayah bertutur, dirinya melaporkan suaminya ke Mabes Polri karena telah melakukan serangkaian tindakan pelecehan dan penganiyaan. “Mantan suami saya itu melakukan hinaan, pemukulan dan bahkan, ancaman dengan celurit. Selain tindakan kekerasan, ia juga memfitnah saya telah melakukan hal-hal buruk dengan keterangan yang tidak benar dan juga melakukan perkawinan tanpa seizin saya sebagi istrinya yang sah,” imbuhnya. Sementara itu Kapolwil Besuki Komisaris Besar Untung S. Radjab mengaku telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Susono di kompleks DPR-RI Blok AA-4 nomor 43, Kalibata, Jakarta Selatan. “Kami sudah mengirim surat panggilan iti selasa (5/3) lalu dan akan mengadakan pemeriksaan terhadap tersangka tanggal 18 Maret mendatang,” ujarnya. Pemeriksaan tersebut, berdasarkan laporan yang dikirimkan Siti Rokhayah kepada Mabes Polri. Dalam delik aduan itu, Rokhayah mengaku, sang suami telah melakukan pelecehan dan penganiyaan seperti pemukulan. Selain itu, tersangka Susono juga telah melakukan perkawinan dengan wanita lain tanggal 5 maret 1999. “Selain melakukan pemukulan, penganiyaan, tersangka juga melakukan perkawinan tanpa seizin korban. Tersangka juga dituduh telah memasukkan laporan palsu tentang istrinya dan melakukan perzinahan,” papar Untung. Berdasarkan laporan tersebut, maka pihak Polwil Besuki akan menjerat tersangka dengan pasal 279 (melakukan perkawinan tanpa seizin istri), pasal 284 (perzinahan) dan pasal 242 (memberikan keterangan palsu) KUHP. Atas tindakan Polisi yang akan segera menindak tersangka, Rokhaya mengaku gembira dan bersedia memberikan kesaksian. "Selain kasus ini telah lama menimpa saya, saya gembira karena dengan begitu akan memberikan pelajaran kepada siapapun yang melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap perempuan,” tegas ketua Kelompok Kajian Perempuan Al-Mukminun ini. (Mahbub Djunaidy)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 menit lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 menit lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

12 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

15 menit lalu

BPSDM Perhubungan akan membuka penerimaan calon taruna baru untuk 18 Sekolah Transportasi mulai 8-27 Juni 2020 melalui website SSCASN-BKN.
Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

20 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

23 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

KPU hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.


Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

27 menit lalu

Kartini Masa Kini Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins SimatupangJakarta.
Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

Juga ada talkshow tentang bagaimana menjadi Kartini masa kini yang tangguh dan mandiri.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

27 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

Hadirnya Nathan Tjoe-A-On akan menambah kekuatan Timnas U-23 Indonesia dalam laga kontra Korea Selatan. Bagaimana statistik permainannya?


8 Shopping Street Terbaik untuk Wisata Belanja di Tokyo

28 menit lalu

Shopping street Ueno Ameyokocho di Tokyo, Jepang. Unsplash.com/Nichika Yoshida
8 Shopping Street Terbaik untuk Wisata Belanja di Tokyo

Di antara lebih dari 2.400 shotengai atau shopping street di Tokyo, berikut ini yang terbaik untuk wisata belanja


KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

30 menit lalu

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

KPU resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih