Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perang Irak Tak Pengaruhi Harga BBM Dalam Negeri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah tetap berkomitmen tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sehubungan dengan adanya ketegangan dan ancaman perang di Irak oleh AS. Hal itu kembali ditegaskan oleh Menkeu Boediono kepada wartawan di kantornya, bertepatan dengan habisnya masa tenggat yang diberikan oleh AS dan sekutunya untuk melanjurkan diplomasi dengan Saddam Hussein, Senin (17/3). Komitmen pemerintah itu akan tetap dilaksanakan sampai harga minyak di pasaran dunia kembali normal. Yang naik turun itu kan harga di pasar dunia, ujar Boediono memberi alasan. Kendati demikian, menurut dia, masyarakat harus tahu bahwa dengan naiknya harga minyak di pasaran dunia itu, pemerintah harus menanggung subsidi lebih banyak akibat harga yang harus dibayarkan untuk mengimpor produk tersebut sebelum dipasarkan pada masyarakat. Boediono menjelaskan, ancaman perang terhadap Irak dan krisis timur tengah pada umumnya diperkirakan tidak akan terlalu berpengaruh terhadap Indonesia dari sisi keuangan negara. Akan tetapi di bidang-bidang yang lain, persiapan untuk antisipasi harus dilakukan. Misalnya, dalam bidang ekspor impor, pariwisata, dan lain-lain. Namun, Boediono menambahkan, hasil akumulasi dari perolehan ekspor secara umum, kemungkinan besar bisa tidak berubah. Sebab, katanya, selain kemungkinan terjadi penurunan ekspor, untuk beberapa produk ada juga penghasilan tambahan yang diperoleh dari ekspor minyak dan gas. Sedangkan harga produk migas itu mengalami lonjakan cukup besar dipasar dunia akibat krisis dan ancaman terhambatnya pasokan minyak dari timteng. Lonjakan harga minyak di pasar dunia itu juga akan berdampak pada perhitungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang telah mematok harga minyak bumi pada kisaran 22 dollar AS per-barrel. Sedangkan realisasi saat ini, dipasaran dunia harga tersebut bisa melonjak hingga mendekati angka 40 dollar AS per-barrel dan masih ada kemungkinan lebih dari itu. Tetapi ada juga kemungkinan tidak sampai segitu di masa-masa mendatang, ujar Boediono. Oleh karena itu, jelasnya, pemerintah akan menunggu perubahan perhitungan harga tersebut di dalam APBN-P (APBN-Perubahan) yang akan dilakukan setelah anggaran itu berjalan satu semester. Sementara, apa yang ada itu kita laksanakan, kata Boediono. Tetapi Boediono tidak menyebutkan berapa kisaran harga sebagai koreksi atas patokan harga minyak sebelumnya. Kita belum tahu, kita tunggu deh, perkembangannya, jawabnya. APBN kita, menurut dia, sudah cukup memperhitungkan perubahan-perubahan yang terjadi. Meskipun demikian, kalau perubahan itu jauh berbeda dari yang diprediksikan, perubahan tetap akan dilaksanakan setelah pelaksanaan berjalan satu semester. Hari ini AS memberikan batas waktu kepada tim PBB dalam melanjutkan negosiasi dengan Irak. Setelah itu akan diputuskan apakah penyerangan oleh pasukan gabungan pimpinan AS akan segera dilaksanakan. Bahkan Presiden AS George W. Bush telah menegaskan niatnya untuk mengabaikan resolusi PBB jika lembaga Internasional itu tidak bersedia mengeluarkannya sebagai ijin untuk memulai perang. Akibat pernyataan itu, pasar dunia bereaksi negatif ditandai dengan anjloknya indeks harga saham di beberapa pasar Internasional seperti Wall Street di New York, Tokyo dan Hongkong. Selain itu dampak yang sudah beberapa waktu dirasakan adalah melonjaknya harga minyak yang sebelumnya dipatok di kisaran 22 sampai 27 Dollar AS per-barrel hingga mencapai hampir 40 dollar per-barrel. Y. Tomi Aryanto --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

17 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

22 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

28 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

35 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

42 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

45 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

48 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

58 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

1 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.