Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarip Seluler Prabayar Cenderung Turun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penurunan tarif seluler prabayar yang marak belakangan ini salah satunya disebabkan oleh penurunan biaya investasi. Tahun 2001 investasi per pelanggan sekitar US$ 400 per pelanggan, menjadi sekitar US$ 300 perpelanggan pada 2002. Bahkan untuk tahun ini, angkanya mendekati US$ 200 perpelanggan. Turunnya biaya investasi ini, menurut Ketua Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) Rudiantara, didorong oleh dua hal. Pertama skala ekonomi yang sudah terpenuhi karena jumlah kapasitas yang dibeli semakin besar, dan kedua adalah daur hidup teknologi global system for mobile communication yang semakin tua. Kedua hal ini memunculkan ruang bagi operator untuk bermanuver, kata Direktur PT Excelcomindo Pratama ini kepada Koran Tempo, di Jakarta, Senin (17/3). Rudi menegaskan penurunan tarif tersebut memang merupakan penurunan secara riil. Maksudnya harga perunit memang turun namun operator mengharapkan dapat dikompensasi dengan kenaikan jumlah pelanggan. Menurut Rudi, para operator yakin dapat menjaring pelanggan yang lebih banyak dengan cara ini karena pasar seluler di Indonesia sangat sensitif terhadap harga. Seluler sudah masuk ke pasar bawah, kalau mereka melihat harga turun pasar akan bertambah, ujarnya. Ia mengatakan gejala persaingan tarif ini adalah gejala yang sehat dan dia berharap ke depannya akan semakin banyak operator yang memainkan harga jual sebagai bagian dari pemasaran. Namun begitu dia menambahkan, bukan berarti kelak akan terjadi perang harga yang menjurus pada banting-bantingan harga. Saya yakin tidak akan ada yang menjual di bawah modal, ujarnya. Ia juga menyangkal penurunan tersebut dilakukan operator sebagai antisipasi penerapan teknologi telepon tetap nirkabel berbasis code division multiple access (CDMA) yang akan diluncurkan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Dan PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. pada tahun ini. Dengan teknologi CDMA pemakai dapat menggunakan telepon rumah layaknya telepon seluler dalam radius tertentu dan hanya dibebani pulsa lokal ditambah biaya jelajah jika melewati jangkauan pemancar tempat asal telepon. Alasannya, ungkap dia, jangkauan CDMA yang terbatas dan perannya sebagai telepon rumah yang membuatnya tidak bisa menjadi perangkat telekomunikasi yang personal. Pasti akan ada irisan antara kelompok pemakai telepon rumah dengan telepon CDMA, ujarnya. Pendapat yang berbeda datang dari Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Djamhari Sirat saat di kesempatan terpisah. Ia lebih percaya jika penurunan tarif yang ramai dilakukan operator saat ini hanyalah sebuah strategi pemasaran dan bukannya penurunan secara riil. Djamhari yakin jika operator melakukan penuruan di satu sisi tarif maka operator akan menaikkan tarif di sisi lain sebagai kompensasi. Mereka kan tidak mau rugi, suatu saat anda mungkin tidak merasa SMS akan dinaikkan sedikit, karena trafik SMS banyak, tuturnya. Ia membenarkan gejala penuruan tarif memang hanya terdapat di layanan prabayar, alasannya berdasarkan regulasi yang ditetapkan pemerintah rentang antara tarif yang ada sekarang dengan tarif maksimal yang ditetapkan pemerintah memang terpaut cukup jauh. Sehinga, kata dia, operator masih bisa melakukan perubahan zona misalnya untuk memainkan tarif. Djamhari mengakui sejak lama operator seluler meminta kenaikan airtime tarif pascabayar, namun sampai kini pemerintah belum bisa memenuhi permintaan tersebut. Kita sekarang baru pada tahap membuat perhitungan yang benar saja dulu, tegasnya. Beberapa waktu lalu Rudiantara menjelaskan masalah tarif seluler diatur dalam Keputusan Menparpostel nomor 27 tahun 1998. Dalam Keputusan itu airtime yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp 325 permenit untuk jam sepi (23.00 WIB-06.00 WIB) dan Rp 406 permenit untuk jam sibuk (06.00 WIB-23.00 WIB). Jika ditambah dengan biaya pemakaian jaringan (interkoneksi) Telkom sebesar setengah dari tarif lokal (tarif lokal Rp 195 permenit), maka total tarif jasa seluler pascabayar menjadi Rp 423 permenit untuk jam sepi dan Rp 504 permenit untuk jam sibuk. Sementara cost of service provisioning per minute (biaya produksi), baik pasca atau prabayar sekitar US$ 6 sen permenit (Rp 540 permenit), ujar Rudi sambil menambahkan biaya tersebut telah turun dari sebelumnya sebesar US$ 9 sen permenit. Menurut hitungan Asosiasi, jelas dia lagi, tarif airtime pascabayar yang ideal berada pada kisaran Rp 600- 700 permenit. Sedangkan pada prabayar, pemerintah menetapkan tarif maksimal sebesar 240 persen dari tarif maksimal pascabayar, atau sekitar Rp 1200 permenit. Kenyataan di lapangan, tambah dia, dengan mempertimbangkan kemampuan pasar operator hanya memberlakukan harga sebesar Rp 700-Rp 800 permenit. Pengamat telekomunikasi Winahyo Soekanto berkomentar sebenarnya, meski tahun lalu pelanggan seluler tetap tumbuh pesat, para operator sudah mulai dirisaukan oleh ketidakmampuannya mempertahankan tingkat pemakaian pelanggan (average revenue per user/ARPU). Penurunan ARPU ini antara lain disebabkan masuknya kelompok konsumen pemula seperti pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, supir, pramuniaga, dan buruh pabrik sebagai pengguna telepon seluler. Namun kelompok ini, tambah dia, hanya menggunakan layanan yang sesuai dengan kemampuan daya beli mereka. Padahal, kata dia, para operator sudah mengakui besarnya kontribusi layanan data melalui SMS dan general packet radio services untuk mendongkrak pendapatan mereka. Situasi di atas merupakan representasi bekerjanya mekanisme pasar, kata dia. Dia menambahkan inisiatif regulasi seluler yang sedang dilakukan pemerintah dan ATSI harus berposisi sebagai minimalis, karena jika tidak akan menemukan perlawanannya sendiri dari hukum pasar, sebab akan muncul pemaksaan ala praktek kartel. Jika itu yang terjadi, kata dia, konsumen harus menolaknya dengan memanfaatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ucok Ritonga --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

2 menit lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

11 menit lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

21 menit lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

22 menit lalu

Ramadhan Jazz Festival
Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

Sederet artis papan atas mengisi line up Ramadhan Jazz Festival.


Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

28 menit lalu

Jeon So Nee dalam serial Parasyte: The Grey. Dok. Netflix
Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

Parasyte: The Grey akan tayang pada di Netflix, Jumat, 5 April 2024 di Netflix. Jeon So Nee menjadi pemeran utama serial ini


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

29 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

30 menit lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.


Fakta Menarik Nuuk Greenland, Salah Satu Kota dengan Durasi Puasa Terlama

32 menit lalu

Nuuk, Greenland (Pixabay)
Fakta Menarik Nuuk Greenland, Salah Satu Kota dengan Durasi Puasa Terlama

Selain jadi salah satu kota memiliki durasi puasa terlama di dunia, Nuuk, Greenland juga menyimpan beberapa fakta menarik. Simak artikel menarik ini.


Hikayat Dunia Distopia di Furiosa: A Mad Max Saga yang Akan Premier di Festival Film Cannes

32 menit lalu

Anya Taylor-Joy. Instagram.com/@greggoryrussellhair
Hikayat Dunia Distopia di Furiosa: A Mad Max Saga yang Akan Premier di Festival Film Cannes

Film terbaru dari George Miller yang berjudul Furiosa: A Mad Max Saga, akan tampil di Festival Film Cannes ke-77 bulan Mei 2024.