Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aneka Tambang Diminta Hati-Hati Tangani Proyek FeNi III

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menginginkan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) menekan resiko investasi atas pembangunan proyek Fero Nickel III (FeNi III). Berbagai opsi dapat diambil oleh perusahaan, selama itu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dan menurunkan resiko. Pemegang saham cuma ingin melihat, bagaimana perusahaan itu mendapatkan keuntungan, kata Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Bidang Telekomunikasi, Pertambangan, dan Industri Strategis Roes Ariawijaya, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (18/3). Dia menambahkan, untuk mendapatkan keuntungan, Antam harus membuat suatu strategi dan perencanaan yang akan menurunkan resiko proyeknya. Jadi, lanjutnya, pemerintah tidak ada masalah jika Antam terus mencari berbagai alternatif strategi dan pendanaan dalam mewujudkan pembangunan FeNI III. Salah satunya, Antam tidak jadi membangun power plant III (pembangkit listrik), yang menjadi pemasok listrik bagi operasional pabrik FeNI III itu. Dia mencontohkan, jika Antam mau melakukan suatu proyek. Proyek itu, lanjutnya, dana investasi awalnya sebesar X. Tapi dengan skenario yang pertama, lalu dilihat lagi skenario kedua yang bisa X kurang 10. Skenario ketiga X kurang 50. Ya...lebih baik X kurang 50 kan, papar dia. Seperti diketahui, Antam membutuhkan dana sebesar US$ 360 juta untuk mendanai proyek FeNi III. Sebagian kebutuhan dana itu rencananya akan ditutup dari kucuran pinjaman IKB Hermes, dalam mata uang euro, yang nilai maksimumnya setara dengan US$ 240 juta. Masalahnya, rencana penggunaan dana dari Hermes terancam batal sehubungan dengan menguatnya nilai mata uang euro terhadap dolar AS. Penguatan kurs ini dinilai akan memberatkan Antam. Menurut Direktur Utama Antam D. Aditya Sumanagara, dalam kesempatan yang sama kepada wartawan, selain mencari alternatif pendanaan baru jika pinjaman dari Hermes itu dibatalkan, perusahaan juga mempertimbangkan untuk menekan total biaya pembangunan proyek itu. Caranya, Antam tidak jadi membangun power plant III. Saya pikir itu salah satu jalan yang terbaik, kata dia ketika menjawab kemungkinan itu. Seperti diketahui, diperkirakan biaya pembangunan power plant itu menyedot dana investasi sekitar US$ 105 juta. Berarti, jika pembangkit listrik itu tidak jadi dibangun maka akan menekan biaya pembangunan FeNI III menjadi sekitar US$ 250 juta. Tapi apakah itu (pembangunan pembangkit listrik) kita tangani sendiri atau tidak, saat ini sedang kita pelajari, kata dia. Sedangkan Roes Ariawijaya tidak mempermasalahkan jika Antam tidak jadi membangun pembangkit tenaga listrik itu. Kalau tidak jadi dibangun, biaya investasinya kan berkurang. Jadi resikonya juga berkurang sedangkan faktor keuntungan akan bertambah, katanya. Jika pembangkit listrik tidak jadi dibangun, lanjutnya, Antam perlu membeli listrik dari pihak ketiga yang membangunnya, bagi pasokan FeNI III. (Harga) listriknya harus sama dengan yang dijual PLN, atau kalau bisa lebih murah sedikit, katanya. Meskipun begitu, Aditya menyatakan keputusan tentang berbagai opsi strategi pembangunan proyek itu dan sumber pendanaannya (penerbitan obligasi atau meningkatkan pinjaman dari Bank Mandiri), hingga kini masih terus dipertimbangkan. Keputusannya sebelum 1 April, kata dia sambil menyatakan bahwa Antam akan segera melakukan negosiasi kembali dengan IKB Hermes, dalam beberapa hari mendatang. Yura Syahrul --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

3 menit lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


7 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

4 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kanan) berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Yordania U-23 melalui pinalti pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. Indonesia menang 4-1. ANTARA/HO-PSSI
7 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024. Simak 7 fakta menarik menjelang laga ini.


Apakah Jantung Bocor Bisa Disembuhkan?

6 menit lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Apakah Jantung Bocor Bisa Disembuhkan?

Jantung bocor terjadi ketika salah satu dari empat katup di jantung Anda tidak menutup rapat.


Belum Pernah Dapat Trofi Sejak Latih Timnas Indonesia pada 2020, Apa Prestasi STY?

15 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong memimpin latihan perdana Timnas Indonesia setibanya di Hanoi, Vietnam pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. PSSI
Belum Pernah Dapat Trofi Sejak Latih Timnas Indonesia pada 2020, Apa Prestasi STY?

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong, yang akrab disapa STY pernah dua kali membawa Skuad Garuda ke final Piala AFF 2020 dan 2022.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

17 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

17 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

24 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

27 menit lalu

Aktris Jun Ji Hyun. (Soompi)
Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.


Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

27 menit lalu

Para pendukung Partai Bharatiya Janata (BJP) merayakan kemenangan dengan mengibarkan bendera partai setelah mengetahui hasil hitung cepat pemilu India di Ahmedabad, India, 23 Mei 2019. [REUTERS / Amit Dave]
Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

PM India Narendra Modi dan partai nasionalis Hindu yang dipimpinnya mulai menyerang lawan-lawan oposisi untuk memperkuat basis garis kerasnya.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

35 menit lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.