Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Badan Narkoba Nasional (BNN) menggerebek dua pabrik ekstasi yang diduga produsen terbesar di Indonesia, di Jalan KH Hasyim Ashari km 1 nomo 29, Cipondoh, Tangerang, Minggu (7/4). Polisi menahan tersangka pemilik modal pabrik tersebut, Ang Kiem Soei, 50 tahun, berkewarganegaraan Belanda, pemegang paspor nomor Z01291217 yang dikeluarkan di Belanda tahun 2000. Menurut Wakil Kepala Badan Humas, Brigjen Pol. Edward Aritonang di Mabes Polri Jakarta, Senin (8/4), Ang Kiem punya nama lain Anche Tahir alias Kim Ho. Tersangka juga memegang KTP Indonesia atas nama Tommy Wijaya yang dikeluarkan di Fak Fak, Papua. Selain menahan Ang Kiem, polisi juga menahan dua orang pekerja pabrik itu. Namun, hingga hari ini, penyidik hanya menjadikan Ang Kiem sebagai tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa ekstasi yang baru saja diproduksi sekitar 10 ribu butir, bahan siap produksi yang diprediksi dapat menghasilkan satu juta butir, bahan baku yang diperkirakan bisa menghasilkan jutaan butir ekstasi. Pil ekstasi yang diproduksi oleh pabrik ini termassuk ekstasi kelas satu karena mengandung methylene dioxy methamphetamine (MDMA). Barang bukti lain adalah prekursor bahan pembuat MDMA sebanyak sembilan galon. Masing-masing galon berisi 50 liter sehingga jumlah total PMK 450 liter. Harga per liter piperonyl methyl ketone (PMK) US$ 500 sehingga diperkirakan nilai PMK ini sebesar Rp 2,25 miliar. Juga bubuk MDMA sekitar 100 kg di dalam sepuluh tong atau drum plastik yang nilainya sekitar Rp 50 miliar. Zat pewarna, lima macam, sebanyak 30 kaleng dan tabung silinder besar untuk menyimpan bahan baku. Polisi juga menjadikan peralatan produksi antara lain mesin pencetak otomatis satu buah, mesin pencampur atau mixer dua buah, satu unit mesin molen, empat unit alat pemanas atau blower, tujuh unit rak pengering, satu unit mesin penghitung yang terdiri dari dua lempeng masing-masing lempeng sekali putar mampu menghitung 500 butir, dan satu unit mesin pencetak logo atau merk sebagai barang bukti. Agaknya Ang Kiem bukan pemain baru untuk urusan seperti ini. Dia buronan Mabes Polri sejak tahun 1998 karena diduga kuat pemilik modal atau otak pembuatan MDMA. Pabrik Ang Kiem yang digerebek seperti rumah biasa yang memiliki tiga ruangan khusus untuk proses produksi, meliputi ruang pengepresan atau pencetak ekstasi. Ruang ini dindingnya berlapis karpet yang didesain kedap suara. Terdapat pula ruangan rahasia yang dibuat seperti kamar mandi yang digunakan untuk mencampur bahan dan pewarnaan serta penghitungan hasil akhir dengan mesin counter. Ruangan lain untuk proses pengeringan. Di dalamnya terdapat blower pemanas dan rak pengering. Rumah tersebut juga memiliki empat ruangan yang dipakai untuk gudang. Gudang pertama di dalamnya terdapat bahan baku pembuat ekstasi yaitu piperonyl methyl ketone (PMK), mesin pencetak logo, silinder besi untuk menyimpan hasil ekstasi. Gudang kedua yang letaknya di bagian belakang, digunakan untuk menyimpan stok bahan tambahan atau pencampur dan stok peralatan. Gudang ketiga dan keempat (kamar belakang) untuk menyimpan sisa bahan produksi dan drum bekas. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pabrik tersbeut berproduksi sejak September 2001. “Berapa pun hasil produksi selalu habis di pasaran,” kata Edward. Tersangka juga mengaku memperoleh bubuk MDMA dari Malaysia, sedang cairan PMK diperoleh dari Hongkong. Dalam berproduksi tersangka pernah mengundang tukang masak pil (pencampur ramuan) dari Belanda. Setiap 100 gram MDMA yang dicampur dengan bahan lain memerlukan waktu berhari-hari. Dengan kapasitas alat 150 ribu butir per hari, setiap 100 kg MDMA akan dihasilkan sekitar satu juta butir ekstasi. Hasilnya sebagian besar diedarkan di Jakarta, kota-kota besar di Indonesia lainnya. Pabrik ini juga mengekspor produknya ke Malaysia. Diketahui pula bahwa tersangka memiliki ratusan sim card dari berbagai negara. Masing-masing jenis sim card hanya digunakan selama seminggu. “Kemudian dia ganti nomor baru,” tambah Edward. Selama ini tersangka tidak bisa dihubungi, tetapi dia yang selalu menghubungi orang lain. Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka dibantu oleh Burhan Tahar dan Yap, warga negara Belanda. Aritonang menjelaskan, Burhan Tahar sejak lama telah menjadi buronan Mabes polri. September 1998. Dia ditangkap karena membawa 120 liter MDMA. Sayang, pengadilan hanya menjatuhinya dengan pidana tiga bulan 24 hari penjara. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

1 menit lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

13 menit lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Kabupaten Sukabumi kembali mencatat sejarah penting dalam dunia pendidikan dengan pemberian beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayah ini.


Arsela Nuari Purnama Dijuluki Arselatron Jelang Proliga 2024, Bisa Saingi Megatron?

15 menit lalu

Pemain Jakarta Popsivo Polwan, Arsela Nuari Purnama yang dijuluki Arselatron. ANTARA/Donny Aditra
Arsela Nuari Purnama Dijuluki Arselatron Jelang Proliga 2024, Bisa Saingi Megatron?

Pemain bola voli asal klub Jakarta Popsivo Polwan (JPP), Arsela Nuari Purnama, dijuluki Arselatron menjelang Proliga 2024.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

18 menit lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Indonesia Bersolek Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10

21 menit lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Indonesia Bersolek Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 akan digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024, berbagai persiapan dimatangkan


Piala Asia U-23: Shin Tae-yong Akui Bakal Kesulitan Hadapi Korea Selatan, tapi Tetap Incar Kemenangan

23 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Piala Asia U-23: Shin Tae-yong Akui Bakal Kesulitan Hadapi Korea Selatan, tapi Tetap Incar Kemenangan

Shin Tae-yong mengaku tidak cukup senang dengan situasi Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

24 menit lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

30 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

30 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

32 menit lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

Sebagian besar Jawa Barat baru akan memasuki kemarau pada pertengahan 2024. Durasi di beberapa wilayah lebih panjang.