Konten
Vonis Penyiram Novel, Hakim: Niat Pelaku Hanya Beri Pelajaran
Dalam vonis terhadap pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan, menurut hakim, dua terdakwa hanya berniat memberi pelajaran.
nasional17 Juli 2020
Paling Banyak Dilaporkan, Polisi Disebut Abaikan Saran Komnas HAM
Menurut Komnas HAM, ada 744 laporan polisi terkait dugaan pelanggaran HAM meliputi dugaan kriminalisasi hingga tuduhan melakukan kekerasan.
nasional30 Juni 2020
KPK Sebut Kartu Prakerja Tak Sesuai Aturan Pengadaan Barang
Dari hasil penelusuran KPK, ada empat permasalahan dalam pelaksanaan program kartu prakerja yang ditujukan pada masyarakat terdampak Covid-19.
nasional19 Juni 2020
Kementerian Susun Kajian Akademik Kenaikan Gaji Pimpinan KPK
ICW menilai rencana kenaikan gaji pimpinan KPK tak sepadan dengan kinerja kepemimpinan Firli Bahuri yang dianggap minim prestasi.
nasional11 Juni 2020
Gibran Klaim Hentikan Kegiatan Politik Selama Pandemi Covid-19
Gibran mengklaim tengah fokus membantu pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 melalui gerakan relawan kemanusiaan.
nasional11 Juni 2020
Dua Tahun Terakhir, 120 Warga Papua Dipenjara atas Tuduhan Makar
Ratusan aktivis dan warga Papua yang dipenjara atas tuduhan makar dianggap Komnas HAM sebagai diskriminasi dan teror.
nasional10 Juni 2020
Perpres TNI Tangani Terorisme, Komnas HAM: Kembali ke Orde Baru
Perpres TNI ikut tangani terorisme dianggap telah melanggar sejumlah undang-undang.
nasional29 Mei 2020
Desanya Rusak Akibat Tambang, Ahmad Jalan Kaki 700 Km ke Jakarta
Ahmad Yani jalan kaki dari Mojokerto ke Jakarta. Ingin bertemu Jokowi karena desanya rusak akibat tambang pasir galian C.
nasional8 Februari 2020
Kasus-kasus yang Ditangani Penyidik KPK Novel Baswedan
KPK menyeret orang kepercayaan Setya, Fahd El Fouz yang diduga menarik uang Rp 18 miliar di hari yang sama ketika Novel Baswedan disiram air keras.
nasional6 Januari 2020
3 Petani Ditangkap saat Jokowi Kunjungi Kilang Minyak di Tuban
Menurut Manajer Kampanye Walhi, penangkapan oleh polisi itu tanpa adanya alasan atau bukti bahwa petani telah melakukan pelanggaran tindak pidana.