Konten
167 Orang Ditangkap saat Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya
Sebanyak 167 orang ditangkap aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya.
nasional20 Oktober 2020
LBH Surabaya Masih Tak Dibolehkan Dampingi Pendemo UU Cipta Kerja yang Ditangkap
Sesuai pengaduan dari orang tua dan rekan pendemo UU Cipta Kerja yang diterima tim LBH Surabaya, hampir 200 orang yang ditangkap.
nasional9 Oktober 2020
Khofifah Surati Jokowi Minta UU Cipta Kerja Ditangguhkan
Khofifah mengatakan pihaknya juga akan memfasilitasi perwakilan buruh bertemu dengan Mahfud Md di Jakarta untuk beraudiensi soal UU Cipta Kerja.
nasional9 Oktober 2020
Polisi Tangkap Ratusan Pendemo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya
Penolak UU Cipta Kerja itu didominasi pelajar dan anak-anak muda berpakaian hitam-hitam.
nasional8 Oktober 2020
Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya Ricuh
Polisi baru berhasil memukul mundur massa yang terkonsentrasi di Jalan Sampang Dukuh dan Jalan Gubernur Suryo. Pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
nasional8 Oktober 2020
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Rusuh, 10 Pendemo Ditangkap
Aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi merupakan rangkain aksi serentak menolak UU Cipta Kerja di Surabaya.
nasional8 Oktober 2020
KPU Jawa Timur akan Umumkan Penetapan Pasangan Calon Lewat Website
KPU Jawa Timur menyatakan penetapan pasangan calon akan diumumkan lewat situs di masing-masing daerah.
pilkada22 September 2020
Pemerintah Berencana Ubah Definisi Angka Kematian Akibat Covid-19
Pemerintah berupaya mengubah definisi angka kematian akibat Covid-19 menjadi hanya akibat virus Corona dan mencoret akibat penyakit penyerta.
nasional21 September 2020
Menpora Usulkan Surabaya Jadi Lokasi Pembukaan Piala Dunia U-20 2021
Menpora Zainudin Amali, akan mengusulkan Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, sebagai lokasi pembukaan Piala Dunia U-20 2021.
sport18 September 2020
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Khofifah: Langkah Terukur Tekan Covid
Khofifah menyebut tim pemburu akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan denda Rp 500 ribu untuk individu