Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Alat Radiografi UGM Bakal Diproduksi Massal, Pernah Masuk Daftar Teknologi Penanggulangan Covid-19

Alat radiografi sinar X buatan UGM bisa dipakai untuk skrining dan diagnostik, pemeriksaan medis, serta layanan kedaruratan.

29 November 2024 | 23.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkenalkan inovasi alat radiografi sinar-X fluoresens digital (RSFD) bernama Direct Digital Radiography, alias DDR Madeena, untuk mendukung layanan kesehatan. Alat yang siap diproduksi massal ini bisa dipakai untuk skrining dan diagnostik, medical check up (MCU), serta layanan kedaruratan atau ekstrimitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM yang memimpin riset DDR Madeena, Gede Bayu Suparta, berharap produksi alat ini bisa menyemangati para peneliti. “Karena memang proses komersialisasi hasil riset itu sangat sulit, mahal, lama, dan melelahkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 28 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Bayu yang merupakan guru besar bidang Ilmu Fisika Citra itu, penelitian RSFD dimulai sejak 1990. Kala itu teknologi komputer dan internet belum berkembang pesat seperti sekarang. Salah satu penyokong dana penelitian ini adalah Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT). Proyek itu dikerjakan secara lebih intensif sejak awal era 2000 oleh FMIPA UGM.

Proyek DDR Madeena sempat masuk dalam daftar 40 teknologi penanggulangan Covid-19 pada 2020. “Namun proses hilirisasinya terhenti karena Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dilebur menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” kata Gede Bayu Suparta.

Hilirisasi alat tersebut disambung pada 2022 oleh PT Madeena Karya Indonesia. Alat yang dinamai Madeena, dari kalimat 'Made-in-Ina' atau buatan Indonesia, akhirnya bisa diedarkan sebagai Alat Kesehatan Dalam negeri (AKD) pada 17 November 2022, dengan izin Kementerian Kesehatan bernomor 21501220581. Alat ini digolongkan sebagai produk Medical Image Digitizer (MMD), dengan nama dagang ‘Madeena X-Ray Medical Diagnostic Equipment'.

Bayu menyebut tingkat komponen lokal atau TKDN DDR Madeena mencapai 57,62 persen dan sudah tersedia dalam e-katalog nasional. Regulator pusat dan daerah bakal diwajibkan membeli Madeena jika memiliki program pengadaan MMD yang didanai dengan kas negara maupun kas daerah.

Uji coba yang sudah dilakukan adalah yang sebetulnya sama dengan produk luar. PT Madeena Karya Indonesia sudah melakukan berbagai uji beta (beta testing) dan teleradiologi untuk menunjukkan mutu DDR Madeena. Pengujian itu melibatkan relawan pasien manusia di Klinik Pratama yang dikelola oleh Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Singaraja, Bali.

Merujuk keterangan tertulis UGM, alat itu terbukti mampu menghasilkan citra radiografi thorax serta ekstrimitas yang dapat dibaca oleh dokter spesialis radiologi. Fakultas Kedokteran Undiksha belakangan merekomendasikan DDR Madeena untuk rumah sakit, maupun untuk fasilitas kesehatan sekelas puskesmas dan klinik pratama.

 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus