Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Fase Baru Si Tukang Kebun

OKE Garden kebanjiran order di masa pandemi corona. Segera merampungkan program akselerasi dan menggaet investor.

30 Mei 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi Hadid Fathul Alam, pembatasan aktivitas publik demi menekan penularan virus Covid-19 mendatangkan berkah. Karena banyak orang yang terpaksa berdiam di rumah, perusahaan rintisan (start-up) pengelola taman yang dia bangun, OKE Garden, kebanjiran order. Dalam dua bulan terakhir, Hadid dan timnya kewalahan menangani permintaan konsumen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hadid, orang yang terpaksa tinggal di rumah jadi lebih peka akan pentingnya keindahan taman. “Sehari bisa masuk belasan order. Padahal, mengurus taman tidak bisa selesai dalam sehari,” kata dia kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak cuma merombak taman, OKE Garden juga menuai banyak permintaan konsultasi. Konsumen, kata Hadid, banyak yang menanyakan jenis tanaman yang cocok untuk kebunnya. Karena itu pulalah mitra dan pendapatan OKE Garden kian moncer. Hadid dan timnya, yang kini masuk program akselerasi Plug and Play Indonesia, pun bersiap memasuki fase baru, yaitu menggandeng investor dan berekspansi.

Sebelum mendirian OKE Garden pada 2013, Hadid, alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, berjualan rumput hias. Tapi dia merasa bisnis itu kurang efisien. Hadid mesti melayani order jarak jauh sendirian dan butuh modal besar untuk membeli mobil pengangkut.

Hadid terpikir untuk membuat platform digital setelah berbincang-bincang dengan rekannya, Fadli Nur Majid, alumnus arsitek lanskap Institut Pertanian Bogor. Fadli menyarankan agar Hadid beralih ke bisnis jasa pembuatan taman melalui situs Internet. Secara bertahap, Hadid merancang situs web untuk menawarkan jasa secara lengkap. Hadid pun mulai merekrut mitra penggarap taman dan mempelajari aneka teknik, seperti desain taman, sirkulasi air untuk kolam, dan pemilihan tanaman hias.

OKE Garden menyediakan lebih dari 50 contoh desain taman, dari ukuran 10 meter persegi hingga 30 meter persegi. Harga setiap paketnya mulai dari Rp 3 juta. “Cukup murah karena kami bermitra dengan petani,” ujar Hadid. OKE Garden mengutip fee 20 persen dari nilai proyek pengerjaan tanaman hias yang digarap mitranya.

Saat ini OKE Garden sudah menggandeng 16 mandor yang mengawasi 112 pembuat taman serta 10 petani tanaman hias. Jangkauan layanannya sampai ke Bandung, Surabaya, dan Malang. “Order dari Makassar dan Kalimantan juga banyak. Akan kami pertimbangkan untuk ekspansi ke sana,” ujar Hadid.

Setelah menyelesaikan program pendampingan dan akselerasi bersama Plug and Play Indonesia pada tahun ini, Hadid bersiap mengembangkan usaha dan mencari pendanaan baru. Dana investor akan dipakai untuk mengembangkan bisnis dan pemutakhiran situs OKE Garden, seperti fitur editing real time untuk desain taman. OKE Garden berpotensi menarik investor karena sudah mengantongi omzet ratusan juta rupiah.

Managing Director Plug and Play Indonesia, Wesley Harjono, mengatakan proses pitching investor seharusnya sudah berjalan. Tapi, lantaran pandemi Covid-19, rencana tersebut tertunda. “Namun lancarnya bisnis start-up dalam program kami menjadi poin penting yang menarik investor,” katanya. Start-up yang mengikuti program akselerasi Plug and Play Indonesia memperoleh dana US$ 50 ribu untuk pengembangan bisnis.

ANDI IBNU

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus