Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta- Kisah getir mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Nur Riska Fitri Aningsih, yang berjuang membiayai kuliah hingga akhirnya tutup usia, viral di media sosial sejak 11 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di tengah perjuangannya mendapatkan keringanan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang besarannya Rp 3,14 juta per semester, mahasiswa jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial UNY asal Purbalingga itu meninggal pada 9 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum kabar kematiannya diunggah akun resmi fakultasnya hampir setahun silam, Riska diketahui sudah tak kuliah beberapa waktu. Sampai akhirnya, dia diketahui sedang kritis di rumah sakit akibat penyakit hipertensi berat yang dideritanya.
"Dia (Riska) mahasiswa angkatan 2020 yang selama kuliah terkendala dan tidak bisa membayar UKT," kata rekan kampus sekaligus kakak tingkat Riska, Rachmad Ganta Semendawai kepada wartawan Kamis, 12 Januari 2023.
Ganta yang juga membagikan kisah Riska melalui tautan media sosial Twitter @rgantas itu mengungkap Riska merupakan anak dari penjual sayur dengan gerobak di pinggiran jalan. Orang tua Riska harus menghidupi lima orang anak, yakni Riska serta keempat adiknya yang belum lulus sekolah.
Riska, ujar Ganta, diketahui menghadapi permasalahan UKT itu sejak awal kuliah. Riska sudah sempat mengajukan permohonan keringanan biaya dengan mengisi pendapatan orang tua sesuai kondisi ekonomi yang dialami.
Namun apesnya, ujar Ganta, saat coba mengunggah berkas permohonan itu melalui ponsel pinjaman tetangganya, berkas Riska terus gagal terkirim. Hingga tiba-tiba muncul nominal UKT Rp 3,14 juta yang harus ia bayarkan tiap semesternya.
Semangat Riska di awal kuliah masih tetap terjaga manakala guru-guru sekolah hingga rekan kampusnya patungan untuk membantu membiayai semesterannya.
Bolak-balik Mengajukan Keringanan UKT
Meski dibantu, Riska tetap tak berhenti mencoba mengajukan keringanan ke pihak rektorat. Berulangkali mencoba, upayanya gagal karena dugaan ruwetnya birokrasi. Usaha meminta keringanan UKT ini terus dilakukan Riska sampai melewati semester dua.
Mahasiswi itu hanya berjalan kaki bolak balik dari kost-nya di bilangan Pogung Sleman ke kantor rektorat UNY di kawasan Colombo yang lumayan jauh. Namun, Ganta membeberkan hasil keringanan UKT yang sempat didapatkan Riska dari usahanya itu hanya berkurang Rp 600 ribu dari total UKT yang harus ia bayarkan.
Upaya Riska berjuang terus bisa kuliah itu akhirnya mulai tampak surut ketika memasuki semester tiga, saat Riska mulai tak muncul di aktivitas perkuliahan. Ganta sempat mendapat dua kabar soal Riska saat itu. Riska sedang cuti untuk bekerja agar bisa membayar uang semesteran berikutnya dan kabar lain menyebut Riska memutuskan berhenti karena sudah kepayahan untuk membayar UKT semesterannya.
Meski pada akhirnya, Riska sama saja tak akan kembali ke kampus karena diketahui sudah meninggal dunia. Ganta menambahkan Riska dikenal sosok yang amat berhati-hati menggunakan uangnya yang tak seberapa. Ia mencontohkan, saat temannya ada yang memberinya abon, maka selama di kos, hanya lauk itulah yang dimakan Riska dengan nasi putih hingga tak bersisa.
Sedangkan untuk kebutuhan harian seperti untuk mandi, Riska juga mendapatkannya dari pemberian teman yang bersimpati kepadanya. "Kasus seperti Riska ini bukan satu-satunya, banyak kasus nominal UKT yang dibebankan mahasiswa lebih tinggi dari kemampuan ekonominya," kata Ganta.
Ganta membeberkan, dari survei internal komunitas kampus @unybergerak, dari seribuan mahasiswa yang mengisi angket, didapati 97 persen merasa UKT mereka tidak sesuai kemampuan ekonominya.
Tanggapan UNY Soal UKT Riska
Rektor UNY Sumaryanto mengaku prihatin dengan kabar soal Riska yang kesulitan membayar UKT hingga akhirnya yang bersangkutan tutup usia. "Sedih saya mendapat kabar seperti itu," kata Sumaryanto.
Sumaryanto mengatakan sebenarnya ada banyak cara yang bisa ditempuh untuk membantu meringankan UKT mahasiswa yang benar-benar kesulitan ekonominya. Jika upaya prosedural terganjal sistem, maka mahasiswa bisa berkirim surat langsung kepada rektor.
"Kalau bukan UNY yang membantu, saya secara pribadi yang akan membantu," katanya.
Soal bantuan secara pribadi melalui surat kepada rektor itu, Sumaryanto mengatakan sudah pernah menyampaikannya di berbagai kesempatan kepada dosen, tenaga pendidik, atau mahasiswa yang kesulitan keuangan.
"Kami tidak ingin keluarga besar UNY sampai tidak selesai studinya hanya karena masalah uang, bisa ajukan surat ke rektor," kata dia.
Adapun secara prosedural, Sumaryanto menuturkan ada beberapa mekanisme untuk mendapatkan keringanan UKT di UNY. "Yang penting diketahui orang tua, juga pimpinan mengajukan ke permohonan ke rektorat dan nanti bisa mendapat opsi penundaan, penurunan, sampai pembebasan (UKT)," kata dia.
Sumaryanto berharap agar tak ada kasus serupa terjadi di UNY. Dia pun mengaku bakal meninjau kembali persoalaan itu.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.