Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga atau UIN Yogya berencana memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) kepada sejumlah tokoh agama dunia, yaitu Sri Paus, Vatikan dan Grand Syekh Al Azhar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemberian gelar kepada tokoh agama dunia oleh UIN Yogya juga didukung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil. “Kita sudah ajukan, dan yang kita ajukan alhamdulillah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Semoga ini mendapat pengaruh pada tingkat nasional dan internasional,” kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin saat beraudiensi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui zoom, Senin 26 Juli 2021 seperti dikutip dari laman Kementerian Agama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain dari menteri agama, Al Makin juga sudah berkoordinasi dengan menteri sekretaris negara, menteri luar negeri, dan pihak-pihak terkait lainya. Selain itu, pihak tersebut menyambut baik pemberian gelar pada kedua tokoh agama dunia.
Al Makin menambahkan bahwa pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) dapat melalui Zoom atau menghadirkan kedua tokoh tersebut ke Indonesia. “Jika kedua tokoh agama dunia ini berkenan hadir di Indonesia, akan memberi impact luar biasa bagi dunia Internasional,” paparnya.
Keputusan tersebut menurut Rektor UIN Yogya, sudah dilakukan berdasar pertimbangan. Dalam audiensi yang juga diikuti Dirjen Pendis M. Ali Ramdhani, Kapus PKUB Nifasri dan Direktur Diktis Suyitno. Yaqut mengatakan semua sudah memperhatikan regulasi yang ada sehingga tidak ada yang mempersoalkan di kemudian hari.
Yaqut menjelaskan pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) bagi tokoh agama dunia ini sejalan dengan rencana Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 sebagai tahun toleransi.
“Ini nyambung dengan pencanangan Presiden pada 2022 sebagai tahun toleransi. Pemberian gelar kehormatan kepada kedua tokoh, momentumnya sangat kuat. Menghadirkan kedua tokoh di Indonesia menjadi opsi pertama,” jelas Yaqut.
Ia menambahkan Rektor UIN Yogya dan Dirjen Pendis Agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. “Media Kemenag siap membantu, agar resonansi dan keinginan ini berjalan dengan baik,” tutup Yaqut.
“Kehati-hatian itu jauh lebih penting. Jika sesuai regulasi, secara administrasi bisa diberi gelar kehormatan, saya mendorong ini untuk ditindaklanjuti,” ungkap Yaqut.
Imam Yesuit dan salah satu sejarawan Indonesia, Baskara Tulus Wardaya juga mendukung hal tersebut. Menurutnya hal ini dapat mengembangkan dan membangun sikap toleransi dan moderasi. “Sudah saatnya kita bersinergi untuk kemanusiaan,” ujar Baskara.
TATA FERLIANA