Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Website Charta Politika Indonesia mengalami gangguan pada domain, Minggu 26 November 2023, yang mengakibatkan website itu tidak dapat diakses warganet. Charta Politika mengumumkan perihal ini pada akun media sosial X pukul 10.22 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Disampaikan, bahwa pd tgl 24 Nov sampai dg hari ini 26 Nov 2023, Pukul 10:12 WIB Website Charta Politika Indonesia (http://chartapolitika.com) mengalami gangguan pada nama domain yang mengakibatkan Website Charta Politika Indonesia tidak dapat diakses," tulis akun Charta Politika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selanjutnya lembaga riset dan konsultan politik di Jalan Bangka IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ini menyatakan permohonan maafnya. "Demikian pemberitahuan yang dapat kami sampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih," tulis akun Charta Politika.
Pengumuman perihal gangguan ini ditautkan ke alamat akun media sosial X @yunartowijaya.
Pada 13 November 2023 lalu, Yunarto menyatakan izin pamit tidak bermain socmed dulu sementara waktu. Ia berharap pemilu betul-betul bisa berjalan sesuai dengan cita-cita demokrasi yang kita gaungkan bersama saat reformasi. "Maaf kalo kemarin-kemarin ada twit saya yang membuat sebagian tidak berkenan," tulis Yunarto.
Sehari setelah itu, Yunarto Wijaya mencuit lagi dengan memohon maaf harus twit klarifikasi sebelum mundur dari dunia maya. "Sedang disebar foto saya dengan Prabowo, itu adalah foto bulan Februari saat saya diajak ketemu beliau, diminta bantu & saya menolak. Dan, tidak akan mungkin saya bantu pasangan yang lahir dari keputusan MK seperti itu," twit Yunarto.
Akun ChartaPolitika @ChartaPolitika terakhir merilis hasil survei tatap muka pada 6 November lalu perihal "Peta Elektoral Pasca Putusan MK & Pendaftaran Capres - Cawapres"
Akun itu menyebutkan di antaranya, sebanyak 62.3% responden menyatakan tahu pemberitaan mengenai keputusan Mahkamah Kinstitusi perihal batasan usia cawapres. Dari jumlah tersebut, 49.9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang.
Akun itu juga menyebutkan, sebanyak 48.9% responden menilai Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi calon Wakil Presiden 2024. Dari responden, mayoritas menilai bahwa Gibran masih terlalu muda dan kurang pengalaman, sebanyak 55.4%.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.