Hari Bela Negara Tak Bisa Dipisahkan Peran Sjafruddin Prawiranegara Presiden PDRI yang Dilupakan
Ditetapkannya Hari Bela Negara tak bisa dipisahkan dari peran Sjafruddin Prawiranegara Presiden Indonesia saat PDRI.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Ditetapkannya Hari Bela Negara tak bisa dipisahkan dari peran Sjafruddin Prawiranegara Presiden Indonesia saat PDRI.
Majelis Sidang KKEP menjatuhkan vonis PTDH kepada AKBP Doddy Prawiranegara.
Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menolak permohonan banding Dody Prawiranegara. Mantan anak buah Teddy Minahasa itu tetap harus menjalani hukuman ini.
Ek Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara di kasus sabu ditukar tawas Irjen Teddy Minahasa
Upaya AKBP Dody Prawiranegara menjadi justice collaborator di kasus sabu Teddy Minahasa kandas. Tak dianggap oleh jaksa dan LPSK.
Dody Prawiranegara mengklaim bahwa dirinya dikorbankan dalam perkara sabu Teddy Minahasa.
Majelis Hakim memvonis 17 tahun penjara pada Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara.
Dalam kasus sabu yang melibatkan Teddy Minahasa itu, Dody Prawiranegara dijatuhi pidana penjara selama 17 tahun dan denda Rp 2 miliar.
Walau asam lambung naik, Dody Prawiranegara dipastikan siap mendengarkan vonis dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa itu.
Adriel menyebut Teddy MInahasa mengada-ada dengan membawa sejumlah nama orang saat membacakan pleidoi.
Adriel mengatakan Dody Prawiranegara hanya melaksanakan perintah Teddy Minahasa karena terikat dalam budaya organisasi di Polri.
Eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara menjalani sidang agenda duplik hari ini.
Foto Anita Cepu dan Dody itu diberikan kepada Teddy Minahasa oleh orang bersimpati kepada eks Kapolda Sumatera Barat itu.
Dody Prawiranegara Cs akan menyampaikan duplik atas replik jaksa yang disampaikan hari ini di kasus sabu Teddy Minahasa. Sidang setelah lebaran.
Jaksa Penuntut Umum menolak pleidoi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara.
Dody Prawiranegara, Anita Cepu dan Kasranto telah memberi pleiddoi soal keterlibatan mereka di kasus sabu Teddy Minahasa.
Dody Prawiranegara beri pesan ke anggota Polri untuk berani melawan perintah salah dari atasan. Tak kuasa menolak perintah Teddy Minahasa.
Mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara menyebut telah memaafkan Irjen Teddy Minahasa. Dody sembari meneteskan air mata.
Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara menjalani sidang peidoi atau nota pembelaan pada hari ini.
Kuasa hukum Dody Prawiranegara berharap jaksa mempertimbangkan kliennya sebagai justice collaborator di kasus sabu Teddy Minahasa.