LPSK Putuskan Lindungi Nurhayati, Pelapor Korupsi yang Jadi Tersangka
Hasto menjelaskan bahwa atas perannya dalam mengungkap tindak pidana korupsi, Nurhayati berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Hasto menjelaskan bahwa atas perannya dalam mengungkap tindak pidana korupsi, Nurhayati berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Gelar perkara Bareskrim Polri menunjukan ada ketidakcermatan penyidikan dalam menafsirkan peristiwa hukum, sehingga Nurhayati dijadikan tersangka.
Mahfud Md mengatakan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Citemu, Cirebon, Saripudin yang dilaporkan Nurhayati tetap dilanjutkan.
Nurhayati merupakan pelapor kasus korupsi yang malah dijadikan tersangka. KPK disebut akan berkoordinasi soal penetapan tersangka tersebut.
KPK bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum soal penetapan Nurhayati yang merupakan pelapor kasus korupsi menjadi tersangka
Dari kasus Nurhayati, Ganjar menyebut harus jadi koreksi untuk pemerintah agar lebih serius dalam merespon laporan warga
Kasus Nurhayati menyedot perhatian karena sebagai pelapor kasus korupsi dana desa, ia ditetapkan sebagai tersangka.
Nurhayati mengaku heran atas penetapan status tersangka terhadapnya di kasus korupsi dana desa. Padahal ia adalah pelapor.
Pelapor kasus korupsi dana desa di Cirebon, Nurhayati, mengajukan praperadilan.
ICW mendesak LPSK melindungi Nurhayati yang melaporkan kasus korupsi dana desa di Cirebon. Kini, Nurhayati malah jadi tersangka.
Menurut MAKI, saat ini sudah modern dalam melakukan pemberantasan korupsi, yaitu dengan cara kerja sama.
LPSK mengatakan hal itu dikhawatirkan menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dua pejabat DKI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana BOS dan BOP.
ICW mencatat terdapat sedikitnya ada 15 pola korupsi dana desa. Di antaranya, proyek fiktif, double budget dan pinjaman fiktif.
"Dia terlibat langsung pemotongan alokasi dana desa dan dana desa," ujar juru bicara Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera.
"Apakah nanti akan ditahan atau tidak, itu wewenang penyidik."
Kepolisian Wilayah Banyumas telah mengantongi 10 calon tersangka dalam kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Cilacap senilai Rp 13 miliar.
Surat cekal itu akan disampaikan ke Jaksa Agung Muda Intelijen kemudian dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hanya selang dua pekan setelah Wakil Bupati Kupang Ruben Funnay berstatus tersangka, Kejaksaan Tinggi NTT kembali menetapkan Bupati Kupang, Ibrahim Agustinus Medah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menyampaikan surat permohonan pemeriksaan semenjak 2 minggu yang lalu.