Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro
Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).
Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan
Proyek pembangunan ini dikerjakan dari dua sisi, yaitu dari sisi Velodrome maupun sisi Manggarai, sehingga lebih efisien dan cepat selesai.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berhasil meraih penghargaan Indonesia Best Companies in Health, Safety, Security, and Environmental (HSE) Implementation 2024 dari SWA Media. Penghargaan diserahkan di Ceria Room, Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Perhelatan Formula E Jakarta absen di tahun ini dan diundur ke tahun 2025. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan sudah menyiapkan waktu.
Jakarta International Stadium (JIS) is envisioned as a zone of sustainable development that support Jakarta's journey towards becoming global city.
Jakpro mengklaim telah memberikan biaya permukiman kembali melalui program Resettlement Action Plan (RAP) kepada warga eks Kampung Bayam.
Jakpro selaku pemilik aset HPPO juga mengapresiasi bantuan Pemprov DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam, dengan menyediakan Rumah Susun (Rusun)
Persatuan Warga Kampung Bayam menuntut Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo segera memberikan kunci unit Kampung Susun Bayam kepada warga eks Kampung Bayam.
Kelompok Petani Kampung Bayam akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan PT Jakpro soal kisruh Kampung Susun Bayam.
Kuasa hukum dari Kelompok Petani Kampung Bayam Madani atau KPKBM, Muhammad Taufiq, menilai laporan polisi yang dibuat PT Jakpro jalan di tempat
Dirut Jakpro sebut fungsi rusun, yang sempat disebut Kampung Susun Bayam itu, sebagai hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS).
Jakpro tepis klaim hak warga eks Kampung Bayam atas tanah maupun bangunan Kampung Susun Bayam, kini bernama Hunian Pekerja Pendukung Operasional JIS.
Sama seperti mediasi sebelumnya, Jakpro menawarkan dua opsi kepada warga eks Kampung Bayam
Warga Kampung Bayam dari kelompok tani akan menggelar mediasi dengan Jakpro.
Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu
Hingga saat ini masih ada puluhan eks warga Kampung Bayam kelompok Tani Madani yang bersikeras tinggal di Kampung Susun Bayam.
Polres Jakarta Utara menaikkan kasus warga menghuni paksa Kampung Susun Bayam (KSB) ke tahap penyidikan
Dirut Jakpro Iwan Takwin sedang menyiapkan mekanisme sesuai dengan perencanaan awal pembangunan Kampung Susun Bayam.
PT Jakpro terus melibatkan kepolisian sehubungan dengan eks warga Kampung Bayam yang masih memaksa tinggal di Kampung Susun Bayam peninggalan Anies.