Mahasiswa Baru Jadi Korban Pencabulan Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang
Polda Sumsel telah menangkap pegawai BAAK UIN Raden Fatah Palembang itu dan menetapkannya sebagai tersangka pencabulan anak.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Polda Sumsel telah menangkap pegawai BAAK UIN Raden Fatah Palembang itu dan menetapkannya sebagai tersangka pencabulan anak.
Keluarga korban penculikan dan pencabulan itu sudah melaporkan kasus itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.
Aksi pencabulan itu diduga telah dilakukan sejak Januari 2024 dan terus berlangsung hingga Agustus.
Seorang pemimpin pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kiky Andriawan mengaku khilaf telah mengasari santriwati.
Kakak beradik berusia 6 dan 2 tahun menjadi korban pencabulan seorang marbot masjid di Kota Depok.
Kompolnas minta klarifikasi kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Imigrasi memastikan WNA Rohingya yang berstatus pengungsi dari luar negeri di Indonesia tidak kebal hukum.
Sebanyak belasan anak laki-laki yang masih berusia di bawah 10 tahun diduga menjadi korban kekerasan dan pencabulan bocah 13 tahun.
Polisi selidiki motif tersangka pencabulan 7 anak di Bekasi merekam aksinya.
Orang tua anak korban pencabulan oleh kakek dan pamannya di Depok meminta pelaku dihukum kebiri
Kedua tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka kasus pencabulan di Bekasi, pernah menjadi korban kekerasan seksual pada masa kecilnya.
Polres Metro Depok telah menetapkan tersangka terhadap Fajar M. Sadam terhadap keponakannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.
Kepada istrinya, MRS mengaku telah melakukan pencabulan anak korban sebanyak lima kali.
Pencabulan oleh kakek dan om di Tapos, Depok, tak hanya terhadap satu anak, namun hampir ke semua cucu-cucunya.
Motif tersangka pembunuhan dan pencabulan itu diketahui berdasarkan penyelidikan polisi bersama Apsifor, KPAD dan DP3A.
Hasil penyelidikan sementara, terdapat empat santriwati yang menjadi korban pencabulan santriwati ini, satu di antaranya diduga disetubuhi.
Bocah berusia 4 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh ibu kandung telah ditempatkan di rumah aman di bawah naungan pemerintah Kota Tangerang.
Polda Metro Jaya periksa HP R, tersangka video pencabulan ke laboratorium forensik untuk menelusuri akun Icha Shakila.
Tersangka pencabulan anak sendiri, R, menjalani pemeriksaan kesehatan mental lanjutan di Polda Metro Jaya.