Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepakbola

Iwan Bule Ketua Umum PSSI, Ini Susunan Exco PSSI 2019-2023

Kepengurusan PSSI periode 2019-2023 akan dipimpin Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dengan dua wakilnya Iwan Budianto dan Cucu Soemantri.

2 November 2019 | 23.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kongres Luar Biasa PSSI atau KLB PSSI 2019 dengan agenda pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif telah selesai dilaksanakan di Jakarta, Sabtu, 2 November 2019. Kepengurusan PSSI periode 2019-2023 akan dipimpin Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dengan dua wakilnya Iwan Budianto dan Cucu Soemantri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden badan sepak bola dunia (FIFA) Gianni Infantino menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Umum PSSI yang baru terpilih. Ia optimistis sepak bola Indonesia akan bangkit di bawah kepemimpinan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut disampaikan oleh Gianni kepada Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria melalui sambungan telpon tepat seusai Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Shangri-La, Jakarta digelar.

“Saya mengucapkan selamat dan saya menaruh harapan besar di bawah kepemimpinan Anda, sepak bola Indonesia akan bangkit," ujar Gianni seperti dikutip keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Berikut susunan lengkap Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023:

Ketua Umum: Mochamad Iriawan

Wakil Ketua Umum 1: Iwan Budianto

Wakil Ketua Umum 2: Cucu Soemantri

Anggota:

1. A.S Sukawijaya
2. Dirk Soplanit
3. Endri Erawan
4. Haruna Soemitro
5. Hasnuryadi Sulaiman
6. Pieter Tanuri
7. Sonhadji
8. Juni Rahman
9. Ahmad Riyadh
10. Yunus Nusi
11. Hasani Abdul Gani
12. Vivin Cahyani

PSSI |ANTARA| IRSYAN HASYIM

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus