Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Liga Champions

Kembali Jumpa Barcelona di 16 Besar, PSG Mengaku Pasrah  

"Kami harus menghadapinya. Itu hasil undian. Kami tidak bisa sembunyikan," kata Patrick Kluivert.

13 Desember 2016 | 09.43 WIB

Pemain Paris Saint-Germain Lucas Moura, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Arsenal pada pertandingan grup A Liga Champions di Emirates Stadium, London, 24 November 2016. Reuters / Stefan Wermuth
Perbesar
Pemain Paris Saint-Germain Lucas Moura, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Arsenal pada pertandingan grup A Liga Champions di Emirates Stadium, London, 24 November 2016. Reuters / Stefan Wermuth

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur sepak bola Paris Saint-Germain, Patrick Kluivert, mengaku timnya harus menghadapi kenyataan melawan Barcelona pada babak 16 Besar Liga Champions.

Bekas striker Barcelona itu berkata, "Kami berpengalaman menghadapi Barcelona beberapa kali pada perempat final dan sekali pada fase grup."

Baca juga: Ballon d`Or Diumumkan Malam Ini, Ronaldo Tak Hadiri Acara

"Kami harus menghadapinya. Itu hasil undian. Kami tidak bisa sembunyikan," ujarnya dalam laman ESPN.

PSG pernah menang pada pertemuan pertama kedua tim dalam perempat final edisi 1994-1995, tapi setelah itu Barcelona mengalahkan PSG dalam perempat final 2012-2013 dan 2014-2015.

Kedua tim juga pernah bertemu dalam fase grup pada 2014 ketika PSG menang di Parc des Princes dan Barca menang di Camp Nou.

Wakil presiden Barca, Jordi Mestre, berkata, "Di Liga Champions tidak ada tim yang gampang. Di luar yang harus kami hadapi, Bayern adalah yang paling sulit, tapi PSG adalah tim besar."

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yocta Nurrahman

Yocta Nurrahman

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus