Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Liga Spanyol

Resmi, Barcelona Tebus Griezmann dari Atletico Seharga Rp 1,8 T

Klub raksasa Spanyol, Barcelona, akhirnya resmi mendatangkan pemain Atletico Madrid, Antoine Griezmann.

13 Juli 2019 | 05.32 WIB

Pemain Atletico Madrid Antoine Griezmann mencoba melepaskan tendangannya sata berlaga melawan Barcelona dalam La Liga Spanyol di Wanda Metropolitano, Madrid, Spanyol, 14 Oktober 2017. REUTERS
Perbesar
Pemain Atletico Madrid Antoine Griezmann mencoba melepaskan tendangannya sata berlaga melawan Barcelona dalam La Liga Spanyol di Wanda Metropolitano, Madrid, Spanyol, 14 Oktober 2017. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Klub raksasa Spanyol, Barcelona, akhirnya resmi mendatangkan pemain Atletico Madrid, Antoine Griezmann. Kepindahan itu diumumkan Jumat, 12 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Barcelona lewat halaman resminya mengumumkan telah menebus buyout clause Antoine Griezmann dari Atletico Madrid seharga 120 juta euro atau sekitar 1,8 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditebus dengan harga fantastis, Antoine Griezmann pun langsung diikat kontrak Barcelona selama lima musim atau hingga Juni 2024.

Barcelona juga menyematkan buyout clause fantastis untuk bintang barunnya itu, hingga seharga 800 juta euro atau Rp 12,4 triliun.

Pemain berusia 28 tahun itu pada musim panas tahun lalu menolak untuk pindah ke Barcelona dan memilih memperpanjang kontrak di Atletico. Namun pada akhir musim lalu dia tiba-tiba menyatakan hasratnya untuk pindah. Penyerang asal Perancis ini bahkan memakai jurus menolak berlatih bersama Atletico untuk memuluskan kepindahannya.

Griezmann mencetak 21 gol di semua kompetisi untuk Atletico pada musim lalu, termasuk 15 gol di La Liga.

INDOSPORT

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus