Hakim Vonis 17 Terdakwa Bom Ikan 13 Bulan Penjara
Sebanyak 17 terdakwa kasus bom ikan divonis satu tahun satu bulan penjara. Jaksa ajukan banding.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Sebanyak 17 terdakwa kasus bom ikan divonis satu tahun satu bulan penjara. Jaksa ajukan banding.
Sebanyak 17 terdakwa perkara bom ikan dituntut 2 tahun bui dalam sidang pembacaan tuntutan yang berl...
Polda Metro Jaya melimpahkan Abdul Basith cs, tersangka kasus upaya teror saat pelantikan presiden, ...
Abdul Basith mengaku merasa dikorbankan. Dosen IPB, kini non aktif, ini terlibat dalam rapat di ruma...
Polisi menemukan satu kartu tanda anggota (KTA) TNI atas nama Yanuar Akbar, salah satu tersangka kas...