Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Abdullah Puteh dianggap terbukti bersalah dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.
Abdullah Puteh adalah mantan gubernur Aceh yang juga bekas narapidana kasus korupsi.
Abdullah Puteh - Sayed Mustafa maju lewat jalur independen.
Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh pulang ke Aceh untuk bersilaturrahmi dengan masyarakat. Dia disa...
Ekspresi mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh saat menjalani sidang putusan terkait kasus penggelapan...
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch, sebanyak 40 mantan terpidana kasus korupsi menjadi c...
KPU berkukuh tak akan meloloskan eks napi korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif. Padahal, B...