atau cari berdasarkan hari
Polres Jakarta Barat menangkap 17 orang usai demo mahasiswa yang berakhir ricuh Selasa kemarin.
Tiga dari 12 terdakwa yang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut menyerang polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.
Penyidik Ditserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono menyatakan, keterangan Sifaul Huda selaku terdakwa kerusuhan 22 Mei selalu berubah.
Komnas HAM mendesak polisi membuka hasil investigasi kerusuhan 22 Mei
Kominfo sedang mengkaji kemungkinan untuk mengatur izin VPN setelah jamak digunakan saat pembatasan akses media sosial pada Mei 2019.
Berdasarkan data Kominfo ada sekitar 600 URL per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoax maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.
Laporan eks komandan Tim Mawar kepada Dewan Pers terkait dengan pemberitaan Majalah Tempo diharapkan langkah final.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Tim Mawar tidak dikaitkan dengan Tentara Nasional Indonesia atau TNI saat ini.
Sebagian dari 52 anak yang ditangkap saat Aksi 22 Mei 2019 telah dipulangkan kepada orang tuanya.
Komnas HAM dan KontraS melihat ada indikasi pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh kepolisian saat menangani massa Aksi 22 Mei.
Komnas HAM masih menelusuri laporan 70 orang hilang saat aksi 2 Mei lalu dari Tim Advokasi Korban 21-22 Mei 2019.
Komnas HAM masih berkoordinasi dengan KPAI untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam penangkapan anak saat aksi 22 Mei lalu.
Komnas HAM menelusuri sejumlah pelanggaran yang terjadi saat Aksi 22 Mei, selain dugaan orang hilang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan biaya pengobatan para korban Aksi 22 Mei mayoritas menggunakan BPJS.
52 anak yang ditangkap saat rusuh 22 Mei, menyandang status khusus di Balai Rehabilitasi Handayani.
Sejumlah orang yang menamakan diri Rembug Aktivis 98 berencana melaporkan Titiek Soeharto dan delapan lainnya sebagai dalang kerusuhan Aksi 22 Mei.
Titiek Soeharto akan melaporkan orang yang menuduh dia menjadi dalang kerusuhan 22 Mei.
Titiek Soeharto disebut menjadi tuan rumah acara doa tersebut.
Kivlan Zen masih diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan senjata ilegal untuk aksi 22 Mei di Bawaslu.
Assessment terhadap puluhan anak yang ditangkap saat Aksi 22 Mei menunjukkan ada yang memberikan batu di lokasi kerusuhan.