Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang
Amendemen RUU terbaru di Singapura akan mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Amendemen RUU terbaru di Singapura akan mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.
Hari ini MKD DPR memanggil Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet, namun dia tak hadir. Pemanggila...
Partai Demokrat menolak tegas rencana amendemen kelima Undang-Undang Dasar atau UUD1945 oleh MPR yan...