Kasus E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara
Terjerat kasus e-KTP, terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo, divonis 6 tahun penjara.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Terjerat kasus e-KTP, terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo, divonis 6 tahun penjara.
Anang Sugiana disebut ikut memperkaya sejumlah orang termasuk, Setya Novanto dan pengusaha Andi Naro...
PT Quadra Solution, perusahaan yang dipimpin Anang Sugiana, menjadi salah satu pemenang tender dalam...
Anang Sugiana adalah Direktur Utama PT Quadra Solution, salah satu anggota konsorsium PNRI yang meng...
Anang Sugiana mengungkapkan adanya aliran uang dari proyek e-KTP ke anggota DPR saat menjadi saksi d...
Setya Novanto, menjalani pemeriksaan secara maraton di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).