atau cari berdasarkan hari
Senarai menyayangkan keputusan Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memvonis bebas Suher Terta, terdakwa kasus suap alih fungsi lahan di Riau.
KPK masih pikir-pikir usai vonis bebas Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta di kasus alih fungsi hutan Riau.
KPK memeriksa Zulkifli Hasan dalam dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
KPK memeriksa mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di kasus alih fungsi hutan.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Zulhas pada 16 Januari 2020 namun ia juga tak hadir.
KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam perkara alih fungsi lahan.
Nama Zulkifli Hasan sudah disebut-sebut sejak awal kasus alih fungsi hutan itu bergulir. Terpidana kasus itu, Annas Maamun, beberapa kali menyebutnya.
Zulkifli Hasan mangkir dari pemeriksaan KPK dalam kasus alih fungsi hutan yang menyeret mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Tempo mencatat, korupsi bukan satu-satunya perkara yang membuat Annas Maamun jadi sorotan. Ia terlibat kasus pelecehan seksual hingga memaki jurnalis.
Jokowi mengatakan pemberian grasi kepada Annas Maamun karena ada pertimbangan kemanusiaan.
Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Abdul Karim, mengatakan Annas Maamun memiliki masalah kesehatan sehingga mendapat grasi.
Grasi untuk Annas Maamun dianggap menodai rasa keadilan masyarakat.
Komisi Hukum DPR akan mempertanyakan kondisi kesehatan Annas Maamun kepada Kementerian Hukum dan HAM dalam rapat kerja besok.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto menjelaskan, Annas Maamun mendapatkan grasi karena pertimbangan kesehatan.
Jokowi memangkas hukuman Annas Maamun dari 7 tahun penjara menjadi 6 tahun penjara.
Annas Maamun diringkus penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan pada 25 September 2014 di rumahnya bersama sembilan orang.
Febri juga menyinggung kasus korupsi yang dilakukan Annas Maamun juga berdampak luas terhadap lingkungan.
Ditjen Pemasyarakatan mengatakan alasan kemanusiaan menjadi landasan grasi untuk Annas Maamun.
Kementerian Hukum dan HAM menyebut alasan Jokowi memberikan Annas Maamun grasi karena yang bersangkutan sudah berusia 78 tahun dan sering sakit.
ICW mengatakan tak kaget ketika Jokowi menerbitkan grasi untuk Annas Maamun.