Google Hadapi Penyelidikan Antimonopoli di Jepang untuk Penerapan Pencarian Default
Langkah ini dilakukan setelah otoritas Eropa dan AS memperketat aturan terhadap Google.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Langkah ini dilakukan setelah otoritas Eropa dan AS memperketat aturan terhadap Google.
KAI Properti yang merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI kini membu...
Sejauh ini Apple telah didenda sekitar 45 juta euro (Rp 715,6 miliar) oleh Otoritas Belanda untuk Ko...
Gangguan tersebut membuat 3,5 miliar pengguna Facebook tidak bisa mengakses media sosial dan layanan...
Facebook didenda sebesar Rp 84 miliar oleh badan pengawas Italia pada 2018.