Terbukti Nyuap, Artha Meris Divonis 3 Tahun
Meris dinyatakan terbukti menyuap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, sebesar US$ 522.500.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Meris dinyatakan terbukti menyuap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, sebesar US$ 522.500.
Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon dipidana 4,5 tahun penjara.
Deviardi menyebut jumlah duit suap dari Artha untuk Rudi Rubiandini mencapai US$ 522.500.
Artha Meris Simbolon, penyuap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, jatuh sakit setelah mendengar tuntut...
Artha Meris dinilai terbukti menyuap Rudi Rubiandini.
Terdakwa Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon usai sidang perdana kasus suap ...