atau cari berdasarkan hari
Polisi kesulitan melacak identitas pria tewas terbakar karena tubuh korban 99 persen rusak dan wajah sudah tidak bisa dikenali.
Seorang pria berinisial IH, 40 tahun, nekat melakukan bakar diri di halaman rumah kontrakannya di Pondok Areng, Tangerang Selatan.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Mesir.
Pelaku pria bakar diri di Jakarta Pusat berinisal IB, 49 tahun, ternyata pernah melakukan aksi percobaan bunuh diri sebelumnya.
Polsek Sawah Besar menggelar olah TKP kasus pria tewas bakar diri di pinggir Kali Ciliwung Jalan Gunung Sahari Raya, pada Ahad malam.
Seorang pria berinisial IB, 49 tahun, tewas setelah bakar diri di pinggir Kali Ciliwung, Jalan Gunung Sahari Raya.
Dari hasil penyelidikan polisi, motif Andri melakukan bakar diri karena cemburu dengan sang istrinya.
Pria berusia 32 tahun, HF, nekat mencoba bakar diri dengan menyiramkan bensin ke tubuhnya dan menyulut korek api setelah sang istri minta cerai.
Seorang pria lansia membakar diri di depan Kedutaan Besar Jepang di Seoul, Korea Selatan, pada Jumat ketika semakin kuatnya sentimen anti-Jepang.
Pembunuh Indrawati Cipta diketahui merupakan satpam di hotel tempat mayat perempuan itu ditemukan.
Kebakaran kios bensin di Koja, Jakarta Utara, berawal ketika korban masuk kamar mandi dan membakar diri.
Kebakaran kios bensin di Jalan Mahoni, Koja, Jakarta Utara, telah menewaskan satu orang yakni Muhammad Hasanatan, 38 tahun.
Tetangga SW, perempuan yang bakar diri di Serua, Ciputat, mengatakan sebelum kejadian itu SW sempat bicara melantur.
Dia mengguyurkan minyak tanah setelah sebelumnya gagal bunuh diri dengan cara minum obat asma dari warung.
Janda pemilik rumah yang memiliki hutang Rp 55 juta ke bank nyaris membakar diri.
Tak disangka, ia menyiram sekujur tubuhnya dengan bensin dan langsung menyulutnya dengan api.
Tidak ada barang korban yang hilang. Diduga perempuan itu membakar dirinya sendiri.
Pelaku pembakaran akan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Mayor Jenderal Fuad Basya, selaku Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia meminta publik tak kecewa. Ia berjanji akan menghukum pelaku.
Pelaku sudah ditangkap oleh Pomdam Jaya. Kini dia sedang menjalani pemeriksaan.