Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina
Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Y. Kim menilai KUHP baru itu akan berdampak terhada...
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih ngotot menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn kembali memecat empat pejabat istana melalui dua pengumuman istana...
Andi Hamzah menyatakan tak sepakat dengan pasal perzinahan berlaku secara umum dalam RKUHP.
Kasus asusila yang mencoreng nama baik lembaga legislatif terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Seoran...