atau cari berdasarkan hari
Jaksa KPK menyatakan Suryadman terbukti menerima suap lebih dari Rp 300 juta dari sejumlah pengusaha di Bengkayang.
Nelly menyerahkan uang ke Bupati Bengkayang saat itu, Suryadman Gidot, melalui Aleksius selaku Kepala Dinas PUPR.
KPK menduga Bupati Bengkayang Suryadman Gidot meminta duit masing-masing Rp300 juta kepada Aleksius dan Agustinus.
KPK menjelaskan kronologi penangkapan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot terkait suap proyek.
KPK menduga kelima orang itu memberikan duit kepada Bupati Bengkayang sebagai setoran awal agar perusahaannya ditunjuk langsung mengerjakan proyek.
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot terakhir menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada Maret 2019.
Dalam OTT Bupati Bengkayang, KPK menangkap 7 orang dan menyita uang ratusan juta.