Resmi Kantongi Perizinan Daerah Terbatas Terlarang, Ini Rencana Pertamina Selanjutnya
PT Pertamina (Persero) resmi mengantongi perizinan daerah terbatas terlarang (DTT).
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
PT Pertamina (Persero) resmi mengantongi perizinan daerah terbatas terlarang (DTT).
Ketua umum PB-IDI menyebut sejumlah alasan dokter enggan bekerja di wilayah pedesaan dan terpencil s...
Bank Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melaksanakan "Ekspedisi Rup...
Suryadi Jaya Purnama mengungkapkan bandara yang sudah dibangun pun belum aktif beroperasi bahkan pem...
Upah guru mengaji di daerah terpencil masih minim. Bayarannya Rp 50 ribu per bulan atau bahkan tak d...
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan penyele...
Penduduk setempat Evgeny Lobov mendayung perahu dari kota Tara ke desa Kopay di Wilayah Omsk, Rusia ...