Wagub DKI Sebut Perda Covid-19 Bakal Direvisi, Denda Progresif Dimasukkan?
Gubernur Anies Baswedan menghapus denda progresif saat menerbitkan Pergub DKI Nomor 3 tahun 2021 ten...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Gubernur Anies Baswedan menghapus denda progresif saat menerbitkan Pergub DKI Nomor 3 tahun 2021 ten...