Naik hingga 75 Persen, Ini Awal Mula dan Perkembangan Pajak Hiburan
Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan pajak hiburan hingga 70 persen.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan pajak hiburan hingga 70 persen.
Pemerintah telah menetapkan pajak hiburan hingga 75 persen. Apa saja jenisnya?
Kebakaran awalnya melahap bekas ruangan diskotik Milles di lantai 5 Lokasari Square, namun kemudian ...