Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Jaksa Diminta Melanjutkan Kasus ke Pembuktian
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.
Hari ini sidang kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo masih berlanjut, Kamis, 20 Okt...