OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun
OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.
Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan ...
GoPay memperkenalkan fitur 'Split Bill' di aplikasi untuk mempermudah berbagai pembayaran bersama at...
OJK mencatat industri pinjol mengalami kenaikan laba. Jumlah pinjaman yang diberikan juga meningkat.
OJK mencatat jumlah pembiayaan pinjol per Juni 2024 mencapai Rp 66,79 triliun.
Kementerian Sosial (Kemsos) menjajaki penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menggunakan teknolog...
Sistem keuangan digital yang dikenal dengan istilah fintech diprediksi akan menjawab kebutuhan keuan...
OJK ancam akan menutup perusahaan financial teknologi (fintech) yang melanggar kode etik, Senin, 23 ...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, menggelar sosialisasi tentang tips pendanaan melalui fintech da...
Seorang netizen mengklaim dapat mengakses semua data pengguna Grab, Gojek maupun Tokopedia melalui e...
Suasana pameran Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 di Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Oto...
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengaw...
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan dari 2018 hingga 2019, sebanyak 1.087 en...
Jumlah lender dan borrower untuk layanan fintech lending secara peer to peer juga terus bertumbuh na...
Menyikapi maraknya perusahaan fintech, OJK mengeluarkan aturan yang memayungi pengawasan dan pengatu...