Daftar Terbaru 65 Pinjol Ilegal Awal Agustus 2023
Daftar 65 pinjol ilegal terbaru sepanjang 1-4 Agustus 2023 dalam bentuk aplikasi dan akun media sosi...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Daftar 65 pinjol ilegal terbaru sepanjang 1-4 Agustus 2023 dalam bentuk aplikasi dan akun media sosi...
Teten meminta kalangan industri perbankan mencontoh industri fintech dalam menggelontorkan kredit at...
OJK mendorong fintech lending untuk mendanai usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Sebab, kont...
Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indon...
Mengenal QRIS serta alasan penetapan biaya dari 0 - 0,3 persen oleh Bank Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemsos) menjajaki penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menggunakan teknolog...
Sistem keuangan digital yang dikenal dengan istilah fintech diprediksi akan menjawab kebutuhan keuan...
OJK ancam akan menutup perusahaan financial teknologi (fintech) yang melanggar kode etik, Senin, 23 ...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, menggelar sosialisasi tentang tips pendanaan melalui fintech da...
Seorang netizen mengklaim dapat mengakses semua data pengguna Grab, Gojek maupun Tokopedia melalui e...
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan dari 2018 hingga 2019, sebanyak 1.087 en...
Jumlah lender dan borrower untuk layanan fintech lending secara peer to peer juga terus bertumbuh na...
Menyikapi maraknya perusahaan fintech, OJK mengeluarkan aturan yang memayungi pengawasan dan pengatu...