Dihukum Percobaan, Florence 'Penghina Yogya' Ngamuk
Meski putusan hakim tidak mengharusknnya dipenjara, penghina
Yogyakarta, Florence Sihombing, m...
Meski putusan hakim tidak mengharusknnya dipenjara, penghina
Yogyakarta, Florence Sihombing, m...
Seharusnya orang yang disidang adalah empat orang yang menyebarkan status yang dinilai menghina itu.
Florence dituntut 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan plus denda Rp 10 juta.
Pengunduran diri pengacara pendamping Florence Sihombing ini merupakan yang kedua kalinya.
Florence Salina Sihombing melaporkan orang yang menyebarkan statusnya di Path.
Terdakwa kasus penghinaan warga Yogyakarta, Florence Sihombing (26), menjalani sidang putusan di Pen...
Florence Sihombing (25 tahun) mendengarkan pembacaan dakwaan di sidang perdana kasus penghinaan mela...