Divonis 7 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.