atau cari berdasarkan hari
Pada 31 Januari 2019, Astra Honda Motor memperkenalkan Honda PCX Electric di Indonesia. Hingga kini sepeda motor listrik itu belum dijual untuk umum.
Pergub insentif pajak kendaraan listrik mulai berlaku sejak 15 Januari lalu sampai dengan 31 Desember 2024.
Dari kurun waktu 2 tahun, AHM akan mengumpulkan data soal habit, jarak tempuh dan kekuatan baterai Honda PCX Electric.
Honda PCX Electric menghasilkan output maksimum 4.2kW yang didapat sejak putaran rendah dan torsi maksimal 18 Nm @500 rpm.
Kegiatan penyewaan untuk Honda PCX Electric akan dimulai pada kuartal pertama 2019 di beberapa kota besar Indonesia.