Bangkit dari Kepungan Sawit
Hutan di balik Kampung Segumon, seluas 651 hektare, kini menjadi milik masyarakat adat.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Hutan di balik Kampung Segumon, seluas 651 hektare, kini menjadi milik masyarakat adat.
Mengajak masyarakat agar melindungi Hutan tidaklah mudah. Meski begitu, ada lebih banyak warga Siman...
25 tahun lalu, hutan di Dukuh Kalibiru, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kulon Progo, tersebut habi...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan Hutan Marena sebagai hutan adat.
Tokoh Kehutanan: Potensi Hutan Batu Ampar