Disemprit, Idham Samawi Nekat Gelar Acara di Masa Tenang
"Apakah saat hari tenang, semua kegiatan harus berhenti.
(Kalau begitu) matilah Indonesia."
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
"Apakah saat hari tenang, semua kegiatan harus berhenti.
(Kalau begitu) matilah Indonesia."
Aktivis antikorupsi menilai SP3 Idham Samawi tidak berdasar.
Saran KPK akan menjadi acuan bagi KPU untuk pelantikan Idham
sebagai anggota DPR.
Presiden Jokowi dinilai kecolongan dengan keputusan penerbitan SP3 oleh kejaksaan tersebut.
Jaksa akan menilai apakah kasus Idham akan dihentikan atau diteruskan ke pengadilan.