IMB Pulau Reklamasi Terbit, Begini Pengelolaan Warga Terdampak
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memiliki tugas mengelola Pulau Reklamasi bagi warga terdampak.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memiliki tugas mengelola Pulau Reklamasi bagi warga terdampak.
Pakar tata kota dari Universitas Trisakti Jakarta, Nirwono Yoga, mempertanyakan Gubernur DKI Jakarta...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB Pulau Reklamasi D.
Pengamat tata kota Nirwono Joga mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mencabut IMB di...