Hotman Paris: Kenaikan Pajak Hiburan Binasakan Pengusaha Industri Hiburan
Hotman Paris Hutapea menilai kenaikan pajak hiburan 40-75 persen bisa membinasakan industri hiburan.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Hotman Paris Hutapea menilai kenaikan pajak hiburan 40-75 persen bisa membinasakan industri hiburan.
Kadin Indonesia menyebut kenaikan pajak hiburan jenis diskotek cs menjadi 40-75 persen pada saat ini...
Pengamat Pariwisata Azril Azahari menyebut pengunjung pariwisata dan hiburan anjlok jika pajak hibur...
Titiek Puspa berusia 86 tahun pada 1 November. Begini perjuangannya meniti karier di industri hibura...
Will Smith akan menjadi pembawa acara podcast terbaru yang membicarakan perkembangan dan dampak musi...
Mad Langer, musisi pertama di dunia yang menggelar Konser 'drive-in' saat pandemi COVID-19 pada 24 A...
Pelanggan di ruang karaoke di Retro Karaoke, Bandung, Jawa Barat, mengantar pesanan pelanggan, 1 Feb...