Divonis 7 dan 5 Tahun Penjara, 2 Terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto Keberatan
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Irman dan Sugiharto terbukti bersalah mela...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Irman dan Sugiharto terbukti bersalah mela...
Saat diperiksa oleh majelis hakim, Irman dan Sugirto menangis, saat berusaha mengingat proyek e KTP ...
Sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto kembali digelar di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusa...