atau cari berdasarkan hari
Ada tiga laporan terhadap kasus Jafar Shodik. Selain tersangka makar, dia juga dijerat dengan UU ITE.
Menurut Ketua RT setempat, Jafar Shodik baru delapan bulan tinggal di wilayah itu bersama seorang istri dan anak balitanya.
Sekjen PBNU mengatakan dakwah Jafar Shodik sangat jauh dari ajaran Islam.
PA 212 menuding kasus yang menjerat Jafar Shodik merupakan pengalihan isu perkara Gus Muwafiq.
PA 212 melihat kasus Jafar Shodik hanya pengalihan isu perkara Sukmawati dan Gus Muwafiq.
Polisi menggunakan laporan tipe A untuk membidik Jafar Shodik.
Mabes Polri membuat laporan tipe A untuk membidik Jafar Shodik.
Jafar Shodik ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan menyebut kata 'babi'.
Penangkapan oleh Direktorat Cyber Polri berkaitan dengan adanya video Jafar Shodik yang viral di media sosial.
Laporan tetap dilakukan meskipun mereka mengetahui Ma'ruf Amin telah memaafkan. Alasannya, kata Agus, kliennya sakit hati.
Polisi menangkap penceramah Jafar Shodik karena diduga menyinggung Wakil Presiden Ma'ruf Amin.