Izin PSBB Jakarta Terbit, Sektor Ini Tetap Beroperasi
"Untuk berlakunya (PSBB) terserah Gubernur. Yang penting izin sudah diberikan," kata Terawan.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
"Untuk berlakunya (PSBB) terserah Gubernur. Yang penting izin sudah diberikan," kata Terawan.
Jasa Marga menyatakan penutupan jalan tol seperti yang direkomendasikan BPTJ harus menunggu izin Me...
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan tidak akan menerapkan karantina wilayah atau lockdow...