Berita
Seruan Bupati Bogor: Pusat Keramaian Tutup Pukul 19.00, Petasan Dilarang
Selain meminta penutupan pusat keramaian pukul 19.00, Bupati Bogor juga melarang penjualan dan penggunaan petasan, kembang api hingga terompet.
23 Desember 2020 13:15 WIB