Buntut Kecelakaan Odong-odong di Serang, Polisi Larang Beroperasi di Jalan Umum
Polisi meminta warga untuk tidak menggunakan odong-odong sebagai sarana transportasi di jalan umum.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Polisi meminta warga untuk tidak menggunakan odong-odong sebagai sarana transportasi di jalan umum.
Sebuah odong-odong tertabrak kereta api di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Dua pejabat di lingkungan Pemkab Serang Jadi tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan Covid-19.
Tak hanya merendam ratusan rumah warga, banjir Serang juga merendam ratusan hektar tanaman padi siap...
Seorang wanita berinisial SP (24) diperkosa sopir dan kernet Angkot Serang-Balaraja.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengunjungi Desa Wisata Cikolelet yang masuk dal...
Kawasan bekas tambang galian pasir di Pakaja, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, disulap menjadi Is...
Hotel dan restoran yang Menunggak Pajak daerah hingga mencapai ratusan juta rupiah di kawasan wisata...
Pelaku pembunuhan satu keluarga, Samin, 29 tahun, buruh bangunan, digiring petugas ke Markas Polda B...
Pembunuhan satu keluarga terjadi di Kabupaten Serang, Banten, Selasa 13 Agustus 2019.
?Pesta rakyat Bedolan Pamarayan, di Kecamatan Pamarayan dalam rangka hari jadi Kabupaten Serang ke 4...