Omicron Melonjak, Aturan Kemenag Tamu Pesta Pernikahan di Gedung 20 Persen
Kementerian Agama umumkan aturan baru mengenai prosesi akad dan Pesta Pernikahan.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kementerian Agama umumkan aturan baru mengenai prosesi akad dan Pesta Pernikahan.