Mudik 2023, Penyeberangan bagi Truk Barang di Pelabuhan Dibatasi Mulai Hari Ini
Selama periode mudik Lebaran, pembatasan truk dan angkutan barang mulai berlaku sejak 17 April 2023.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Selama periode mudik Lebaran, pembatasan truk dan angkutan barang mulai berlaku sejak 17 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merekomendasikan adanya perbedaan harga tiket penyeberangan pa...
Kapal motor penyeberangan (KMP) Bili terbalik di Dermaga Perigi Piai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sam...
Kementerian Perhubungan melarang operasional kapal penumpang layanan Mudik demi menekan resiko perlu...
Sebuah feri antar pulau tenggelam usai dilanda angin kencang dan ombak besar Kamis 21 Desember 2017 ...